Untuk keperluan lintas negara, otoritas imigrasi asing hanya mengakui SKCK yang di terbitkan langsung oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). SKCK Izin Tinggal Dokumen ini menjadi bukti otentik skala nasional bahwa Anda bersih dari catatan kriminal selama berada di wilayah hukum Indonesia.
pastikan seluruh dokumen pendukung di bawah ini sudah di siapkan dalam bentuk fisik (fotokopi) dan pindaian (scan) berkualitas tinggi:
- Identitas Diri: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Dokumen Perjalanan: Fotokopi Paspor dengan masa aktif minimal 6 bulan.
- Akte Kelahiran: Fotokopi Akte Lahir atau Ijazah terakhir.
- Rumus Sidik Jari: Kartu rumus sidik jari yang dikeluarkan oleh kepolisian (Polres/Polda).
- Pas Foto Terbaru: Foto ukuran 4×6 (6 lembar) dengan latar belakang warna merah. Maka Pastikan berpakaian rapi, berkerah, dan tidak menggunakan aksesori wajah.
Mengurus SKCK hingga ke tahap Mabes Polri di Jakarta seringkali menyita waktu, tenaga, dan biaya transportasi, terutama bagi Anda yang berdomisili di luar ibu kota atau memiliki jadwal kerja yang padat. Belum lagi antrean dan risiko penolakan berkas jika ada satu syarat yang terlewat.
Sebagai biro jasa resmi dan tepercaya, PT Jangkar Global Groups siap mengambil alih kerumitan tersebut. Oleh karena itu, Kami menawarkan layanan premium terintegrasi yang mencakup:
- ✅ Pengurusan SKCK Mabes Polri secara cepat dan legal.
- ✅ Layanan Terjemahan Tersumpah (Sworn Translation) berbagai bahasa.
- ✅ Legalisasi Dokumen Lintas Kementerian (Kemenkumham, Kemenlu) hingga tahap akhir di Kedutaan Besar negara tujuan.
“Sangat terbantu! Saya dan rekan kerja saya, Livia, butuh SKCK Mabes Polri cepat untuk penempatan proyek di luar negeri. Proses dengan tim Jangkar sangat profesional. Dokumen sampai di meja kantor tepat waktu tanpa kami harus repot antre.”
— Bima, Profesional IT Multi-Nasional★★★★★
“Awalnya bingung karena syarat SKCK untuk Visa Kerja di Eropa sangat ketat. Berkat PT Jangkar Global Groups, mulai dari penerbitan SKCK hingga legalisasi Apostille beres dalam hitungan hari. Sangat di rekomendasikan!”
— Sarah K., Expatriate★★★★★
Berapa lama masa berlaku SKCK Izin Tinggal Internasional?
Sama seperti SKCK pada umumnya, SKCK yang di terbitkan Mabes Polri untuk keperluan luar negeri memiliki masa berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal di terbitkan.
Apakah pengurusan SKCK Mabes Polri bisa di wakilkan?
Bisa, asalkan menggunakan surat kuasa bermaterai. Kami di PT Jangkar Global Groups secara resmi dapat mewakili. Anda mengurus seluruh tahapan jika Anda tidak bisa hadir secara fisik.
Saya WNI yang sedang berada di luar negeri, bisakah mengurus SKCK?
Sangat bisa. Maka, Anda cukup mengirimkan persyaratan dokumen pindaian dan rumus sidik jari dari kepolisian negara setempat yang telah dilegalisir KBRI. Sisanya, kami yang akan proses di Jakarta.
Apakah SKCK saja cukup untuk syarat Visa/Izin Tinggal?
Umumnya tidak. SKCK Anda harus diterjemahkan terlebih dahulu, lalu dilegalisasi di Kemenkumham (Apostille) atau Kedutaan Negara terkait. Pastikan mengecek regulasi spesifik dari negara tujuan Anda.