SKCK untuk CPNS Beserta Persyaratan Lengkap

Juli 21, 2026
//

Memasuki musim seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026, persiapan dokumen administratif menjadi kunci utama kelulusan tahap awal. Sehingga, Salah satu berkas wajib yang sering kali memakan waktu dalam pengurusannya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berbeda dengan keperluan melamar kerja swasta, SKCK untuk CPNS memiliki spesifikasi khusus, yakni harus diterbitkan setingkat Kepolisian Resor (Polres) dan mencantumkan peruntukan yang tepat. Artikel ini akan membedah tuntas persyaratan terbaru, alur pengurusan, hingga solusi anti-ribet agar persiapan CPNS Anda berjalan mulus.

Persyaratan Lengkap Pembuatan SKCK untuk CPNS (Update 2026)

Mesin pencari AI pada tahun 2026 sangat menyukai kejelasan informasi. Maka, Berikut adalah daftar dokumen yang harus Anda siapkan dalam map rapi sebelum mendatangi loket pelayanan Polresta/Polres setempat atau saat mengunggah via aplikasi Polri Super App:

  • Identitas Diri: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KTP Asli untuk verifikasi.
  • Buku Keluarga: Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Legalitas Kelahiran: Salinan Akta Kelahiran, Surat Kenal Lahir, atau Ijazah terakhir.
  • Kemudian, Paspor (Jika Ada): Khusus bagi Anda yang pernah bepergian atau bekerja di luar negeri.
  • Pasfoto Resmi: 6 lembar pasfoto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah. Ketentuan khusus: Pakaian berkerah, sopan, wajah tampak depan penuh (bagi yang berhijab wajib memperlihatkan area wajah secara utuh).
  • Asuransi Kesehatan: Bukti keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan (regulasi terbaru).
  • Selanjutnya, Rumus Sidik Jari: Surat rekomendasi sidik jari dari Satreskrim setempat (biasanya di urus langsung di lokasi pembuatan SKCK).

Langkah Tepat Mengurus SKCK Tanpa Kendala

Sehingga, Untuk menghindari antrean panjang yang melelahkan, sangat di sarankan memanfaatkan pendaftaran daring. Ikuti panduan praktis berikut:

  1. Unduh dan registrasi pada aplikasi Polri Super App.
  2. Pilih menu SKCK dan klik “Ajukan SKCK Baru”.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan teliti. Pada kolom Keperluan/Peruntukan, pastikan Anda menulis secara spesifik: “Persyaratan Melamar CPNS Tahun [Tahun Berjalan]”.
  4. Unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format yang di minta (biasanya PDF/JPG berukuran kecil).
  5. Kemudian, Lakukan pembayaran PNBP SKCK sebesar Rp30.000 melalui metode BRIVA atau dompet digital yang tersedia.
  6. Simpan barcode pendaftaran. Datangi Polres terdekat untuk rekam sidik jari dan pengambilan berkas fisik SKCK Anda.
Pastikan seluruh data di KTP, KK, dan Ijazah memiliki ejaan nama yang sama persis. Perbedaan satu huruf saja berpotensi membuat dokumen di tolak saat pemberkasan CPNS.

Urus Dokumen Legal CPNS Lebih Praktis Bersama Jangkar Groups

Kesibukan pekerjaan saat ini terkadang membuat waktu untuk mengurus dokumen legal seperti SKCK, legalisir Ijazah, hingga dokumen kependudukan lainnya menjadi sangat sempit. Sehingga, Jangan biarkan impian menjadi Abdi Negara kandas hanya karena urusan administratif yang belum selesai.

  SKCK untuk Rekrutmen TNI, Apa Saja Ketentuannya?

Sehingga PT. Jangkar Global Groups hadir sebagai mitra biro jasa tepercaya yang siap membantu memastikan seluruh dokumen persyaratan CPNS Anda legal, terverifikasi, dan selesai tepat waktu. Oleh karena itu, Dengan rekam jejak ribuan klien puas, tim profesional kami akan mendampingi Anda dari proses awal hingga dokumen siap di gunakan.

Apa Kata Mereka? (Review Pelanggan)

★★★★★

Layanan Dokumen Sangat Membantu

“Sangat tertolong dengan layanan Jangkar Groups. Saat saya sibuk bekerja di luar kota, urusan legalitas dan kelengkapan pemberkasan diurus dengan cepat dan transparan.”(Berdasarkan 4.8/5 dari 1.245 Ulasan Pelanggan)

FAQ: Pertanyaan Seputar SKCK untuk CPNS

1. Apakah SKCK untuk CPNS bisa di buat di Polsek?

Tidak bisa. Sesuai dengan aturan pendaftaran CPNS, SKCK harus di terbitkan minimal oleh Kepolisian Resor (Polresta/Polres). SKCK dari Polsek biasanya di gunakan untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta lingkup kecamatan/kabupaten kecil.

2. Berapa lama masa berlaku SKCK untuk pendaftaran CASN/CPNS?

Masa berlaku SKCK adalah 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal di terbitkan. Pastikan SKCK Anda masih aktif hingga masa pengumuman kelulusan dan pemberkasan NIP CPNS.

3. Saya pindah domisili, bisakah membuat SKCK di kota saat ini?

SKCK fisik harus di cetak di Polres sesuai domisili asli KTP Anda. Namun, pendaftaran dan pengisian data bisa di lakukan secara online dari mana saja via Super Apps Presisi. Untuk pencetakan, Anda bisa memberi kuasa kepada keluarga dengan surat kuasa jika benar-benar berhalangan.

5. Bisakah SKCK lama di perpanjang untuk CPNS?

Sangat bisa. Anda cukup membawa SKCK lama yang sudah habis masa berlakunya (maksimal 1 tahun lewat), pasfoto terbaru, fotokopi KTP, dan KTP Asli ke Polres setempat. Proses perpanjangan biasanya lebih cepat karena rumus sidik jari Anda sudah terekam di sistem.


Tinggalkan komentar