Apostille Kewarganegaraan Ganda Legal, Resmi

Apostille Kewarganegaraan Ganda Legal, Resmi

Apostille Kewarganegaraan Ganda Legal, Resmi

Apostille Kewarganegaraan Ganda adalah sertifikat legalisasi bertaraf internasional yang di terbitkan oleh Kemenkumham (AHU) untuk mengesahkan dokumen identitas anak hasil perkawinan campur. Sejak di berlakukannya regulasi baru, proses pengakuan status dwi-kewarganegaraan tidak lagi memerlukan legalisasi konsuler yang berbelit, melainkan cukup melalui sistem Apostille agar di akui secara sah oleh negara tujuan yang tergabung dalam Konvensi … Read more