Legalisasi Kemenkum Dokumen Impor Secara Resmi
Kelancaran aktivitas perdagangan internasional sangat bergantung pada legalitas dokumen. Untuk keperluan Customs Clearance (Bea Cukai) dan transaksi impor-ekspor, dokumen bisnis dari Indonesia wajib melalui Legalisasi Kemenkumham atau Apostille agar sah di mata hukum internasional. Maka, Dokumen seperti Certificate of Origin, Commercial Invoice, hingga NIB/SIUP yang tidak terlegalisasi dengan benar dapat memicu tertahannya barang di pelabuhan … Read more